Sabtu, 07 Januari 2012

Perusahan Tambang Harus Perhatikan Lingkungan

Tongkang angkutan batubara dari Das Barito (Foto : SBBO)



 
Keinginan investor untuk menanamkan modalnya di Kalteng dalam bidang pertambangan, semakin tahun terus mengalami peningkatan. Melihat ini, DPRD Kalteng meminta agar perusahaan pertambangan yang ada di Kalteng memerhatikan kondisi lungkungan.
 
Menurut anggota Komisi B DPRD Kalteng Kamaruddin Hadi, tidak ada larangan untuk mengembangkan pertambangan, sepanjang untuk kemajuan dan kemaslahatan umat manusia. Namun, jangan sampai pertambangan justru mendatangkan kerusakan pada lingkungan sekitar. Untuk itulah ia meminta kehadiran perusahaan pertambangan yang ada sekarang ini tetap ramah lingkungan.
 
"Lingkungan kita sekarang ini sudah cukup rusak dan hampir terjadi merata di semua kabupaten/kota di Kalteng. Untuk itu kita meminta, perusahaan perkebunan tetap memerhatikan kondisi di lingkungan sekitar,” kata Haji Tuat, sapaan akrab Kamaruddin Hadi, pekan kemarin.
 
Legislator senior dari Partai Persatuan Pembangun (PPP) ini juga mengatakan, kerusakan lingkungan yang terjadi sekarang ini, disebabkan karena minimnya tanggung jawab moral dari pemilik serta pengelola perusahaan pertambangan. Bahkan berdasarkan reses serta kunjungan kerja yang sering mereka laksanakan, berbagai eksplorasi terhadap sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan dan hal itu mempunyai potensi besar yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan.
 
Dalam undang-undang pun, kata dia, ditetapkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, termasuk tambang, dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Hanya saja, ia mengingatkan proses penggalian tambang ini jangan sampai menjadi momok kerusakan bagi lingkungan. “Pengelolaan pertambangan harus dilakukan sesuai aturan, sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
 
Ia juga meminta pengelolaan pertambangan bisa dilakukan secara terprogram, terencana, dan terkendali. Mulai dari penggalian hingga limbahnya dapat dikelola secara baik, sehingga kerusakan lingkungan dapat dihindari. Sebab, selama ini sering terjadi kebocoran penambungan limbah di beberapa daerah, baik oleh perusahaan pertambangan maupun perkebunan.   sgh (Sumber : Harian Umum Tabengan)